Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 1 Lagi Pelaku Curas Terhadap Sopir Truk

Advertise

Gerindra

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 1 Lagi Pelaku Curas Terhadap Sopir Truk

SITI SARAH
Jumat, 24 April 2026


Belawan –RajaPewarta- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap sopir truk yang terjadi di kawasan Pelabuhan Ujung Baru Belawan.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (22/4/2026) terhadap seorang tersangka berinisial AP (29), warga Kelurahan Belawan II.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari dua tersangka sebelumnya yang telah lebih dahulu diamankan, yakni RF dan STPS.

“Penangkapan terhadap tersangka AP merupakan hasil pengembangan dari dua pelaku lainnya yang telah kami amankan sebelumnya, yaitu RF dan STPS,” ujar AKP Agus Purnomo.

Ia menambahkan, setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka, tim langsung bergerak cepat melakukan penindakan.

“Setelah kami memperoleh informasi bahwa tersangka berada di Jalan Raya Pelabuhan, Unit I Pidum Sat Reskrim yang dipimpin oleh Ipda James Manurung, SH., langsung melakukan pengejaran dan berhasil melakukan penangkapan,” tambahnya.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian dengan kekerasan terhadap sopir truk yang terjadi pada Jumat (17/4/2026) malam di Pelabuhan Ujung Baru Belawan.

“Tersangka mengakui perbuatannya terlibat dalam aksi curas terhadap sopir truk tersebut, dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memastikan seluruh pelaku yang terlibat dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Agus Purnomo.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman bagi masyarakat, khususnya para pengemudi di wilayah Pelabuhan Belawan. (Siti h)