Perdagangan Bayi Terstruktur di Medan, 9 Orang Ditangkap Polrestabes

Advertise

Perdagangan Bayi Terstruktur di Medan, 9 Orang Ditangkap Polrestabes

SITI SARAH
Kamis, 15 Januari 2026


Medan -RajaPewarta- Polrestabes Medan bongkar jaringan perdagangan bayi, 9 (sembilan) Tersangka sindikat perdagangan bayi diamankan Sat Reskrim Polrestabes Medan Kamis (15/01/2026).

Dalam Penyampaian Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., bahwa pengungkapan ini bermula adanya informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di sebuah lokasi di Medan.

Adapun hasil pemeriksaan, sindikat ini memiliki manajemen yang terorganisir, Asisten Rumah Tangga (ART) : Bertugas mengoperasikan aplikasi media sosial dan memantau calon pembeli. Sedangkan Majikan (HD) Bertugas mencari pelanggan dan melakukan negosiasi langsung.

Keunikan dari kasus ini terletak pada pembagian tugas para pelaku dalam memasarkan bayi di media sosial. Selain mengamankan BS dan HD, polisi juga menangkap seorang ART yang bekerja untuk tersangka HD.

Dari hasil Penyelidikan menunjukkan bahwa praktik ini bukan pertama kalinya dilakukan. Berdasarkan keterangan para saksi dan tersangka, setidaknya sudah dua kali terjadi proses perdagangan bayi di lokasi tersebut.

"Penyidik masih melakukan pendalaman. Ada informasi mengenai satu bayi lagi yang sudah dijual, namun ini masih dalam tahap pengembangan," tambah Kombes Jean Calvijn. Sejauh ini, transaksi perdagangan bayi tersebut diketahui masih mencakup wilayah lokal. Namun demikian tidak menutup kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas hingga ke tingkat internasional ini masih kita dalami.(siti haj)